Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) terus menunjukkan komitmen kuat dalam membangun sumber daya manusia aparatur yang profesional, kompeten, dan berdaya saing. Sepanjang tahun 2025, BPSDM IMIPAS mencatat berbagai capaian strategis yang menjadi fondasi penting dalam mendukung transformasi kelembagaan dan peningkatan kualitas layanan publik.
Capaian Kinerja BPSDM IMIPAS 2025
BPSDM IMIPAS mencatatkan beberapa capaian strategis melalui penguatan regulasi di bidang pengembangan sumber daya manusia. Pertama, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menetapkan dua Keputusan Menteri yang menjadi landasan kebijakan dalam penpengembangan kompetensi aparatur secara terarah dan berkelanjutan. KEPMEN IMIPAS Nomor M.IP-6.SM.05.01 Tahun 2025 tentang Manajemen Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia di Lingkungan Kemenimipas ditetapkan sebagai pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pengembangan kompetensi aparatur. Regulasi ini mengatur pendekatan pengembangan kompetensi yang berbasis kebutuhan jabatan dan organisasi sehingga proses peningkatan kapasitas SDM dapat dilaksanakan secara sistematis, objektif, dan akuntabel.
Selain itu, ditetapkan KEPMEN IMIPAS Nomor M.IP-5.SM.01.02 Tahun 2025 tentang Sistem Pembelajaran Terintegrasi (Corporate University) Kemenimipas. Kebijakan ini menjadi dasar penguatan sistem pembelajaran yang terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan strategi pengembangan SDM aparatur. Penerapan konsep Corporate University merupakan seluruh proses pembelajaran diharapkan mampu menghubungkan kebutuhan kompetensi individu dengan tujuan strategis organisasi.
Capaian BPSDM IMIPAS yang kedua, yaitu berhasil melaksanakan berbagai program pengembangan kompetensi yang terencana dan berkelanjutan. BPSDM IMIPAS telah memberikan pengembangan kompetensi kepada 3.604 aparatur, sebagai upaya meningkatkan kapasitas, profesionalisme, dan kesiapan SDM dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian serta pemasyarakatan. Penguatan manajemen talenta dan pemetaan kapasitas aparatur, BPSDM IMIPAS juga melaksanakan penilaian kompetensi terhadap 1.054 aparatur. Kegiatan penilaian kompetensi ini menjadi instrumen penting dalam mengukur kesesuaian kompetensi individu dengan kebutuhan jabatan, sekaligus menjadi dasar perencanaan pengembangan karier, penempatan, dan peningkatan kompetensi aparatur secara lebih tepat sasaran dan akuntabel.
Capaian ketiga BPSDM IMIPAS secara aktif menjalin kerja sama strategis dengan berbagai instansi dan lembaga. Kerja sama tersebut dilaksanakan untuk memperkuat kualitas pengembangan sumber daya manusia, meningkatkan efektivitas program pembelajaran, dan memperluas akses terhadap praktik terbaik di bidang pengembangan kompetensi aparatur. Mitra kerja sama BPSDM IMIPAS meliputi Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), unit penyelenggara akademik, direktorat jenderal terkait, serta sejumlah yayasan yang memiliki kompetensi dan relevansi dengan kebutuhan pengembangan SDM. Kerja sama tersebut dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai landasan formal dalam pelaksanaan kegiatan pengembangan kompetensi, penilaian kompetensi, pendidikan dan pelatihan, serta penguatan kapasitas kelembagaan BPSDM IMIPAS.
Keempat, pada tahun 2025 BPSDM IMIPAS berhasil merealisasikan pembentukan Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia sebagai institusi pendidikan tinggi vokasi di bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pembentukan politeknik ini telah memperoleh persetujuan melalui Surat Mendiktisaintek Nomor 3148/M.B3/DV.04.00/2025 tanggal 25 November 2025 tentang Persetujuan Pendirian Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia. Selanjutnya, penataan organisasi dan tata kerja ditetapkan berdasarkan Surat Menpan RB nomor B/1836/M.KT.01/2025 tanggal 8 Desember 2025. BPSDM IMIPAS telah melaksanakan pembahasan awal Rancangan Peraturan Menteri tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik bersama Biro Hukum dan Kerja Sama serta narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Capaian ini menjadi langkah penting dalam penguatan kelembagaan dan pengembangan SDM yang profesional dan berdaya saing.
Prestasi pelatihan kepemimpinan nasional
Sejalan dengan penguatan kelembagaan, BPSDM IMIPAS menunjukkan kinerja positif dalam bidang pengembangan kepemimpinan. Sepanjang tahun 2025, sejumlah pejabat berhasil menyelesaikan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) tingkat I dan II. Keberhasilan pengembangan kepemimpinan dalam mendukung memberikan dampak signifikan bagi Kemenimipas melahirkan pemimpin yang visioner, adaptif, dan berorientasi pada hasil nyata. Kompetensi kepemimpinan tersebut mendorong penguatan tata kelola pengembangan sumber daya manusia, peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pelatihan, serta pengambilan keputusan yang lebih strategis dan berbasis kebutuhan organisasi.
Berbagai capaian sepanjang tahun 2025 menunjukkan bahwa BPSDM IMIPAS terus bergerak maju dalam memperkuat fondasi pengembangan SDM aparatur. BPSDM IMIPAS menargetkan pada tahun 2027 seluruh pegawai Kementerian IMIPAS memperoleh kesempatan yang adil dan merata untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan sesuai kebutuhan kompetensi jabatannya. Melalui komitmen, kolaborasi, dan inovasi berkelanjutan, BPSDM IMIPAS optimis mewujudkan SDM unggul.
Situs ini menggunakan cookie untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengalaman pengguna. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda dianggap telah menyetujui penggunaan cookie.
Websites store cookies to enhance functionality and personalise your experience. You can manage your preferences, but blocking some cookies may impact site performance and services.
Essential cookies enable basic functions and are necessary for the proper function of the website.
Statistics cookies collect information anonymously. This information helps us understand how visitors use our website.
Marketing cookies are used to follow visitors to websites. The intention is to show ads that are relevant and engaging to the individual user.